You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB

Satpol PP Jakarta Barat menggelar pengawasan terhadap sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Barat terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota.

Hari ini ada delapan mal yang kami monitoring. Umumnya mereka patuh,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan melaksanakan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Satpol PP Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Wilayah

"Hari ini ada delapan mal yang kami monitoring. Umumnya mereka patuh, hanya ada satu tenant yang kami tutup sementara, karena tidak termasuk sektor yang dikecualikan," ujar Ivand, Kamis (16/4).

Dia menambahkan, selebihnya seluruh tenant seperti sektor pangan yakni makanan dan minuman yang beroperasi di mal telah mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu tubuh, penerapan jaga jarak, tidak menyediakan makan di tempat, serta 50 persen karyawannya menerapkan work from home (WFH).

"Hari ini kami kerahkan 15 personel dibagi dalam tiga tim. Monitoring dan pengawasan ini akan kami laksanakan hingga 23 April mendatang," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3165 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik